
Bagaimana itu bisa terjadi? Setidaknya ada dua hal yang harus menjadi perhatian kita. Pertama, dilihat dari etika diplomatic, yang seharusnya itu menjadi acuan dalam membangun hubungan kedua Negara, dengan mengindahkan konvensi Internasional tentang bagaimana etika dan tatakrama hubungan antar Negara yaitu dengan mengakui kedaulatan Negara masing-masing, terbangunnya hubungan yang harmonis dengan saling memahami karakteristik dari Negara yang bersangkutan, terbangunnya hubungan yang saling menguntunkan, baik dalam konteks diplomatic, ekonomi, pertahanan keamanan dan hal-hal lain, yang didasarkan kepada kesamaan pandangan, hubungan emosionalitas geografis dan kerumpunan antara kedua Negara disamping ada kesamaan adat istiadat yang berlaku dimasing-masing Negara. Dilihat dari sisi ini, nampaknya Malaysia sudah tidak lagi mengindahkan tatakrama dan etika sebagaimana digambarkan diatas.
Kedua, apapun yang dilakukan Malaysia terhadap Indonesia bisa jadi dikarenakan oleh sikap pemerintah Indonesia sendiri yang secara tidak langsung menggambarkan “kelemahan” Indonesia dalam membangun hubungan diplomatic dengan Malaysia, yang digambarkan dengan lepasnya dua pulau Sipadan dan Ligitan, tidak adanya penyelesaian yang signifikan dalam persoalan TKI/TKW walau berbagai kesengsaraan dan penghinaan dirasakan oleh mereka dalam hubungannya dengan para “majikan” mereka di Malaysia, begitu juga dengan lambannya penanganan blok Ambalat. Sehingga dengan demikian muncul keberanian bagi para pengambil kebijakan di Malaysia untuk selalu propokatif dalam berbagi hal terutama soal Ambalat.
Dari keseluruhan apa yang telah digambarkan diatas (kalau memang asumsi ini benar) bahwa kebijakan luar negri kita sangat memprihatinkan. Deplu memang punya posisi yang cukup signifikan dalam membangun hubungan antar Negara yang direfresentasikan oleh Kedutaan besar kita di Luar negri, dan pada umunya apa yang dilakukan oleh Deplu atau mentri Luar Negri begitu juga oleh para Duta Besar mereferensikan kepada kebijakan Presiden. Melihat kepada hubungan dengan Malaysia, apakah fenomena yang ada ini memang merupakan kebijakan Presiden atau Deplu dan para Perwakilannya ada kesalahan penafsiran dari kebijakan itu? Tapi dengan alasan apapun, kondisi yang muncul adalah tercabik-cabiknya harkat martabat Indonesia sebagai sebuah Negara.
Effek psichologis yang diakibatkan oleh kenyataan ini, mendorong kepada munculnya emosi masyarakat terbukti dengan banyaknya demo-demo yang dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat dengan dimunculkannya slogan-slogan “GANYANG MALAYSIA” Hal itu tidak bisa terhindarkan dan harus ada permakluman, sehingga kalau ada gerakan-gerakan seperti itu pemerintah tidak boleh menghalanginya apalagi dengan melakukan tindakan-tindakan refresif terhadap para pendemo karena mereka merasa memperjuangkan harkat dan martabat Negara yang mereka cintai kecuali memang kalau sudah mengarah kepada anarkis.
Pengaruh lain, dengan mengambangnya posisi hubungan Indonesia dengan Malaysia dalam kondisi seperti ini, berdampak pada persoalan politik dalam negri, ketenaga kerjaan, ekonomi yang punya hubungan langsung dengan Malaysia dan berdampak pada ekonomi nasional, lebih dari pada itu kondusifitas politik dan hubungannya dengan Negara-negara sekitar dan wilayah Asean pada khususnya.. Solusinya (walaupun ini bukan satu-satunya solusi) tiada lain kecuali dengan pengambilan sikap yang jelas, tegas dan berdasarkan kepada kepentingan bangsa dan Negara. Kalau hal ini tidak segera dilakukan, maka akan dibawa kemana Negara ini?


.jpg)