Tabiat sebuah partai politik dalam hal mewujudkan cita-citanya mengharuskan pada dirinya adanya sebuah pijakan dasar atau ideology yang akan dijadikan guaidance dalam menimplementasikan berbagai programnya. Ideolgi tidak mengharuskan dalam format keagamaan sebagai akumulasi perjuangan yang ingin dicapainya, tapi ideology juga bisa berarti tujuan akumulatif yang diduga sebagai nilai optimal dalam membangun sebuah masyarakat yang diformat dalam bentuk Negara. Sehingga dengan “ideology” itu sekelompok orang berjuang dengan harapan tujuan akumulatif tadi bisa tercapai. Dalam hal ini tidak terelakan juga ketika Islam dijadikan dasar bagi beberpa partai politik yang tujuan optimalnya adalah bagaimana bisa menjabarkan Islam dalam kehidupan yang diyakini akan memberikan solusi dari berbagai kehidupan duniawi juga ukhrowi (setidaknya bagi yang meyakininya). Pemahaman seperti ini berlaku bagi orang-oang yang memang sudah memahami (ideology) secara benar, baik dalam tataran teori maupun dalam tataran implementasi yang itu kemudian menjadi sebuah keyakinan. Keyakinan itu akan menjadi produktif dalam kaitannya dengan “memajukan” Negara (dari sudut pandang manapun dari ideology yang dijadikan acuannya) manakala adanya konsistensi bagi para pemangku kebijakan. Tapi celakanya, ideology (apakah yang bersifat keagamaan ataupun lainnya) yang disebabkan oleh ketidak fahaman atau ketidak konsistenan thd keyakinan yang seharusnya menjadi sumber dasar (inspirasi) dalam berbagai arah kebijakan yang akan dimabil, hanya sekedar dijadikan “komoditas” dalam upaya mencari dukungan dari masyarakat dalam upaya mewujudkan cita-citanya yang nyaris tidak lagi bersinggungan dengan ideloginya. Bahkan tidak sedikit yang kemudian bertentangan dengan ideology yang dibangunnya. |
Senin, 15 Desember 2008
EFEKTIFITAS IDEOLOGI PARTAI POLITIK
Arti Kehidupan

Apa itu Hidup? Pertanyaan diatas nampak sederhana, namun ketika itu diurai lebih jauh tidak sesederhana yang kita fahami. Hidup adalah lawannya mati, setiap yang mati pasti tidak hidup begitu juga yang hidup berarti tidak mati. Diluar itu semua ada istilah “tidak hidup dan tidak mati”. Kalau istilah itu benar adanya, apakah bisa diterima oleh daya nalar manusia? Jawabannya pasti tidak. Sebab akal manusia hanya melihat adanya dua pilihan, hidup atau mati, benar atau salah, dan tidak mengenal istilah “setengah ini atau setengah itu”. Kalaupun harus dipaksa menerima kenyataan bahwa adanya suatu yang tidak bertentangan, seperti hidup atau mati tadi, maka hal itu muncul kerna ada pengaruh atau kehendak lain yang muatannya lebih kepada penyesuaian-penyesuaian yang disebabkan oleh ada kehendak-kehendak diluar nalar. Kalau kemudian kita tolerir adanya “kehendak” dimaksud, maka hal itu secara langsung atau tidak langsung akan bertentangan dengan rasio kemanusiaan yang memang harus melihat kepada sesuatu itu seperti dilihat oleh mata kepalanya dan hati nuraninya. Diluar itu berarti sudah merambah kepada hal yang bukan teroterialnya. Tapi persoalannya hal itu tetap harus ada? Keberadaan “sesuatu” itu memang tidak boleh dipungkiri keberadaannya, karena manusia tidak hanya diberikan perangkat akal, tapi juga diberikan perangkat lain yang disebut “nafsu”. Memahami kedua perangkat ini, akan menggiring kepada kita untuk memahami hidup lebih lanjut. Untuk membahas ini akan kitalanjutkan pada risalah jum’at berikutnya. |
|


.jpg)