Tabiat sebuah partai politik dalam hal mewujudkan cita-citanya mengharuskan pada dirinya adanya sebuah pijakan dasar atau ideology yang akan dijadikan guaidance dalam menimplementasikan berbagai programnya. Ideolgi tidak mengharuskan dalam format keagamaan sebagai akumulasi perjuangan yang ingin dicapainya, tapi ideology juga bisa berarti tujuan akumulatif yang diduga sebagai nilai optimal dalam membangun sebuah masyarakat yang diformat dalam bentuk Negara. Sehingga dengan “ideology” itu sekelompok orang berjuang dengan harapan tujuan akumulatif tadi bisa tercapai. Dalam hal ini tidak terelakan juga ketika Islam dijadikan dasar bagi beberpa partai politik yang tujuan optimalnya adalah bagaimana bisa menjabarkan Islam dalam kehidupan yang diyakini akan memberikan solusi dari berbagai kehidupan duniawi juga ukhrowi (setidaknya bagi yang meyakininya). Pemahaman seperti ini berlaku bagi orang-oang yang memang sudah memahami (ideology) secara benar, baik dalam tataran teori maupun dalam tataran implementasi yang itu kemudian menjadi sebuah keyakinan. Keyakinan itu akan menjadi produktif dalam kaitannya dengan “memajukan” Negara (dari sudut pandang manapun dari ideology yang dijadikan acuannya) manakala adanya konsistensi bagi para pemangku kebijakan. Tapi celakanya, ideology (apakah yang bersifat keagamaan ataupun lainnya) yang disebabkan oleh ketidak fahaman atau ketidak konsistenan thd keyakinan yang seharusnya menjadi sumber dasar (inspirasi) dalam berbagai arah kebijakan yang akan dimabil, hanya sekedar dijadikan “komoditas” dalam upaya mencari dukungan dari masyarakat dalam upaya mewujudkan cita-citanya yang nyaris tidak lagi bersinggungan dengan ideloginya. Bahkan tidak sedikit yang kemudian bertentangan dengan ideology yang dibangunnya. |
Senin, 15 Desember 2008
EFEKTIFITAS IDEOLOGI PARTAI POLITIK
Arti Kehidupan

Apa itu Hidup? Pertanyaan diatas nampak sederhana, namun ketika itu diurai lebih jauh tidak sesederhana yang kita fahami. Hidup adalah lawannya mati, setiap yang mati pasti tidak hidup begitu juga yang hidup berarti tidak mati. Diluar itu semua ada istilah “tidak hidup dan tidak mati”. Kalau istilah itu benar adanya, apakah bisa diterima oleh daya nalar manusia? Jawabannya pasti tidak. Sebab akal manusia hanya melihat adanya dua pilihan, hidup atau mati, benar atau salah, dan tidak mengenal istilah “setengah ini atau setengah itu”. Kalaupun harus dipaksa menerima kenyataan bahwa adanya suatu yang tidak bertentangan, seperti hidup atau mati tadi, maka hal itu muncul kerna ada pengaruh atau kehendak lain yang muatannya lebih kepada penyesuaian-penyesuaian yang disebabkan oleh ada kehendak-kehendak diluar nalar. Kalau kemudian kita tolerir adanya “kehendak” dimaksud, maka hal itu secara langsung atau tidak langsung akan bertentangan dengan rasio kemanusiaan yang memang harus melihat kepada sesuatu itu seperti dilihat oleh mata kepalanya dan hati nuraninya. Diluar itu berarti sudah merambah kepada hal yang bukan teroterialnya. Tapi persoalannya hal itu tetap harus ada? Keberadaan “sesuatu” itu memang tidak boleh dipungkiri keberadaannya, karena manusia tidak hanya diberikan perangkat akal, tapi juga diberikan perangkat lain yang disebut “nafsu”. Memahami kedua perangkat ini, akan menggiring kepada kita untuk memahami hidup lebih lanjut. Untuk membahas ini akan kitalanjutkan pada risalah jum’at berikutnya. |
|
Selasa, 25 November 2008
BUDAYA LOKAL DAN ARUSMODERNISASI
Dalam rangka menghadapai terbentuknya Pemerintahan Kota Serang, yang mudah-mudahan tidak akan lama lagi, muncul berbagai pemikiran bahkan adanya suatu “kekhawatiran” terhadap arah Kota Serang kedepan dan kaitannya dengan proteksi budaya yang selama ini sudah dianggap menjadi cirri khas disatu sisi, dan dengan kemungkinan terbentuknya kota Serang yang modern tapi jauh dari akar budaya masyarakat. Untuk menjawab hal ini memang tidak mudah tapi juga jangan dianggap terlalu sulit, sebab secara umum kehidupan manusia tidak bisa menghindari dari interaksi social, baik dalam konteks local maupun yang lebih luas lagi terlebih dengan arus globalisasi yang kita hadapi saat ini dengan berbagai kemudahan baik transportasi maupun komunikasi, sehingga memungkinkan untuk adanya interaksi baik secara individu maupun kelompok yang pada gilirannya tidak akan terhindari adanya proses saling mempengaruhi, yang hal itu bisa berlaku dalam tataran prilaku, gaya hidup, maupun budaya. |
Kamis, 20 November 2008
Peran Kadin Dalam Pembangunan Ekonomi
Provinsi Banten adalah sebuah provinsi yang relative bisa dikatakan baru, dan dalam posisi itu dari segi ekonomi, pertumbuhan dan manfaatnya belumlah maksimal sebagaimana yang diharapkan, karena bukan saja hal itu berkaitan dengan kebijakan Pemerintah Daeran maupun Pemerintah Pusat yang kesemuanya bergantung kepada anggaran terbatas dibanding dengan kemajuan yang diharapkan dalam waktu relative yang lebih cepat. Kondisi ini (pertumbuhan ekonomi yang hanya mengandalkan kepada APBD maupun APBN) tidak akan memacu pertumbuhan yang signifikan. Oleh karenanya diperlukan berbagai kreatifitas, yang penuh inovatif dengan didasari integritas yang tinggi dalam memajukan Banten dengan mengkaji dan menelaah berbagai potensi yang dimiliki Banten, baik dari segi perdagangan, pertanian, dan berbagai sumber daya alam (SDA) maupun sumber daya Manusia (SDM). Kajian berbagai sector yang berkaitan dengan pengembangan ekonomi sangat diperlukan, sebab telaahan atau pemetaan terhadap potensi yang ada di Banten, apalagi sudah sampai kepada bentuk blue print yang sekiranya bisa “dibaca” oleh pihak lain akan mempermudah bagi kita untuk “memasarkan” potensi tersebut kepada dunia usaha baik tingkat nasional maupun tingkat internasional. Persoalannya siapakah sebenarnya yang harus melakukan semua itu? Dari segi kewenangan formal tentu Pemerintah Daerah dalam hal ini BAPEDA, BKPMD, dan instansi lain yang terkait dengan pengembangan ekonomi secara umum. Hanya saja kalau semata-mata mengandalkan kepada birokrasi, umumnya akan terkendala dengan aturan birokrasi yang prosesnya panjang dan ketergantungan dengan “nomenklatur” yang memerlukan pengesahan. Sementara itu kompetisi dalam hal mendatangkan pemodal (investor) sangat ketat baik ditingkat regional, nasional maupun internasional, belum lagi kita bicara tentang kemudahan iklim investasi, baik dari segi administrasi, ketentuan yuridis, security dan kondusifitas sebagai prasyarat ketertarikan investor dalam menanamkan modalnya. Melihat kepada fenomena diatas, maka tidak bisa dihindarkan bahwa peran lembaga swasta memiliki posisi yang sangat strategis. Hal ini bisa saja dilakukan oleh badan-badan milik perorangan atau badan-badan (organisasi) gabungan dari perorangan. Untuk yang terahir ini sebenarnya bisa lebih strategis lagi, karena dalam konteks legitimasi lebih kuat dan bisa terciptanya sharing dalam berbagai sector yang masing-masing memiliki spesifikasinya, seperti Kamar Dagang dan Industri (KADIN) baik tingkat nasional, Provinsi maupun Daerah. Tinggal saja bagaimana kita dapat mengoptimalkan organisasi ini (dalam hal ini KADINDA Provinsi Banten), sesuai dengan visi yang telah dimilikinya dan membangun kreativitas-kreativitas baru yang inovativ dengan melakukan kajian-kajian yang konprehensif dalam berbagai bidang sumber ekonomi. Hasil dari apa yang telah didapatkan terutama dalam hal pemetaan potensi-potensi ekonomi di wilayah Banten, akan mudah bagi kita untuk memasarkan potensi itu bukan saja ditingkat nasional bahkan tidak menutup kemungkinan untuk kita komunikasikan ditingkat internasional. Secara umum potensi ekonomi yang dimilki Banten sangat banyak, baik dari segi kelautan yang berkaitan dengan perikanan, kepelabuhanan dan pariwisata, kehutanan dan pertanian, aneka tambang berupa minyak, batubara, emas dan lainnya, begitu juga penataan perkotaan yang berbasis antara lain; perumahan, perkantoran, pusat perdagangan dan jasa. Kesemua potensi yang diantaranya telah disebutkan tadi memerlukan modal yang tidak sedikit. Dan untuk merealisasikan cita-cita pengembangan potensi alam yang modalnya tidak sedikit itu, akan menemukan kesulitan bagi Banten kalau hanya mengandalkan kepada APBD maupun APBN, bahkan mungkin tidak cukup signifikan kalau hanya mengandalkan investor local bahkan dalam negri. Kalau halnya demikian maka Kadinda Banten dituntut pula untuk berupaya mendatangkan investor dari luar negri, baik itu yang bersifat Government to Government (G to G), maupun Non Government Organisation (NGO). Dan membangun komunikasi dengan lembaga-lembaga keuangan baik nasional maupun internasional. Upaya tersebut jangan dianggap sebagai sebuah mimpi, yang hanya karena semata-mata secara empiris belum kita lakukan, bahkan sebaliknya hal itu bukan suatu hal yang mustahil untuk dapat kita lakukan. Persoalannya, adakah kesiapan mental dan kesungguhan serta memiliki integritas yang tinggi bagi kita untuk membangun relasi dengan lembaga-lembaga itu? Kalau kesiapan mental dan lain sebagainya itu sudah kita miliki, tinggal bagaimana mencari peluang dengan memanfaatkan potensi baik personal maupun lembaga untuk membangun relasi tersebut. Dengan mengambil contoh gamabaran sebagai berikut: 1. Disaat ada kunjungan kenegaraan seorang Kepala Negara, dari Negara manapun datangnya, terutama yang ada kaitannya dengan kemungkinan dibangunnya kerjasama ekonomi antara dua Negara, tidak ada salahnya kita “mengintip” agenda kunjungan tersebut melalui Departemen Luar Negri, dan proyek-proyek apa yang sekiranya akan dikerjasamakan yang kemungkinan sudah dibicarakan lewat Departemen Keuangan, Departemen Perindustrian atau Perdagangan, atau mungkin proyek yang bersifat social lewat Departemen Sosial dst. Dari informasi itu, secara proaktif kita tawarkan kepada Pemerintah Pusat untuk dibangun di Provinsi Banten dengan menyampaikan keunggulan-keunggulan yang kompetitif dibanding umpamanya dibangun di daerah atau provinsi lain. 2. Melakukan kunjungan ke Kedutaan-Kedutaan Negara sahabat, dengan melihat kedekatan-kedekatan Negara yang bersangkutan dengan Indonesia, baik secara cultural, emosional maupun bilateral, dan bila perlu tidak menutup kemungkinan untuk mengintip berbagai proyek yang sifatnya multilateral dengan tidak harus mengorbankan kepentingan Negara karena adanya persyaratan-persyaratan politik tertentu. 3. Mengundang Duta-Duta Besar Negara sahabat dengan disertai Atasenya, baik perdagangan maupun ekonomi ke Banten dalam even-even daerah yang sudah diagendakan, atau dalam suatu acara ekspos khusus tentang potensi ekonomi di Provinsi Banten yang diadakan oleh Kadinda Banten bekerjasama dengan Pemda Banten (BKPMD). 4. Memanfaatkan kunjungan-kunjungan ke luar negri baik yang dilakukan oleh Pemda Provinsi maupun Pemerintah Pusat, untuk mengkomunikasikan berbagai potensi yang dimiliki Provinsi Banten. 5. Melakukan kerjasama dengan KADIN Pusat dalam upaya mendapatkan berbagai informasi tentang investasi yang sekiranya bisa ditanamkan di Banten 6. Bekerjasama dengan provinsi Banten terutama dalam menciptakan kemudahan iklim investasi yang berkaitan dengan persoalan birokrasi dan ketentuan yuridis. Semua upaya mensosialisasikan potensi Banten yang diantaranya sebagaimana telah disebutkan diatas, tidak akan optimal kalau tidak disertai dengan kemampuan kita mempresentasikan potensi-potensi itu yang didukung oleh data-data dan peta bahkan bila perlu kita sudah dapat menyampaikan blue print dari masing-masing potensi yang dimiliki. Harapan kita dari sisi inilah Kadinda Banten harus berperan dan kalau peran itu sudah menjadi tekad dan berhasil dalam menyiapkan segala yang diperlukan khususnya dalam upaya pengembangan ekonomi dengan mendatangkan para investor seagaimana digambarkan diatas, saya percaya dan yakin bahwa Banten sepuluh tahun kedepan akan menjadi Provinsi yang sangat diperhitungkan di Negara Republik Indonseia yang kita cintai ini. Semoga….. |
Rabu, 19 November 2008
POSISI PARTAI POLITIK DAN KERANCUAN DEMOKRASI
Demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini nampaknya masih dijadikan sebagai pilihan dengan mendasarkan kepada teori dasar dari demokrasi bahwa rakyat memiliki hak penuh dalam menentukan siapa pemimpin yang menjadi pilihannya. Pernyataan tersebut secara teoritis benar adanya manakala kita melihatnya semata-mata dari sebuah teori yang didalamnya betapa posisi rakyat menjadi dominan dan diperhitungkan keberadaannya, bahkan atas dasar itu pula muncul sebuah istilah yang sering didengungkan yaitu suara rakyat adalah suara Tuhan. Dalam perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara, demokrasi selalu saja menjadi jargon bagi para pemimipin kita, hanya saja dengan alasan dan kepentingan tertentu, demokrasi kemudian diembel-embeli dengan istilah-istilah seseuai dengan kepentingan-kepentingan kondisional, seperti demokrasi terpimpin, demokrasi gotong royong, demokrasi Pancasila, dan karena kehabisan istilah, maka disebut juga demokrasi ala Indonesia. Dari kesemua istilah yang disebutkan, rakyat Indonesia pada umumnya tidak telalu peduli, sebab bagi masyarakat kebanyakan, apalah artinya dari keseluruhan penamaan dari sitilah-istilah dimaksud, kalau kebutuhan dasar dari kehidupan rakyat belum terpenuhi. Demokrasi dalam implementasi kenegaraan sebenarnya terletak pada peran partai-partai politik yang eksis di Negara ini. Hanya saja pemahaman terhadap “ partai politik” dilihat dari segi peran yang diembannya belum seluruhnya menjadi perhatian dan yang mendalam baik bagi para pimpinan partai di pusat, terlebih lagi di daerah. Wujud partai politik sebenarnya akan bisa terlihat dari “idiologi” yang secara konsisten menjadi pijakan utama atas didirikannya partai politik tersebut dan menjadi sumber inspirasi bagi perencanaan dan pelaksanaan program-program yang akan dilakukan yang kemudian diyakini secara mendalam dan konsisten bahwa dengan “idiologi” itu akan terbangun sebuah model pemerintahan yang diwujudkan dalam “kontrak social” bahwa dengan dan atau melalui partainya akan terwujud kemanfaatan yang lebih besar bagi masyarakat. Idiologi bisa diartikan bukan hanya semata-mata atas dasar keyakinan dan kepercayaan yang berkaitan dengan agama, tapi idiologi juga bisa dilihat dari sikap dan pemikiran yang diimplementasikan sebagai sebuah “manhaj” atau pandangan hidup sekaligus juga prilaku yang menggambarkan sikap dan pemikirannya itu.. Ketika kondisi pemahaman terhadap partai yang masih “rancu”dilihat dari sisi idiologis, yang kemudian menjadi sulit bagi masyarakat umum untuk membedakan spesikasi dari nilai-nilai perjuangan antara satu dengan partai yang lain, maka jangan disalahkan kalau muncul kejenuhan terhadap partai (secara umum) yang muaranya timbul ketidak percayaan kepada partai yang padahal keberadaan partai merupakan sendi-sendi terwujudnya demokrasi. Pertanyaan yang muncul kepermukaan adalah “kenapa kondisi partai politik menjadi sedemikian rupa”? Untuk menjawab hal itu bisa dilahat dari beberapa segi : 1. Latar belakang lahirnya partai politik 2.Tujuan didirikannya partai politik 3. Management politik 4. Rekrutmen politik. Kesemuanya mempengaruhi terhadap kondisi-kondisi politik yang secara umum sudah jauh keberpihakan kepada rakyat pada khususnya dan bangunan Negara menjadi rapuh apalagi kalau dilihat dari pertumbuhan baik ekonomi maupun sosio cultural yang memiliki daya saing dengan Negara lain, karena akibat kondisi politik yang sedemikian rupa yang diakibatkan oleh kondisi- kondisi dari partai-partai poltik yang ada, kreatifitas dan kecerdasan untuk dapat membangun bangsa ini kearah yang lebih, menjadi hilang dan dalam “pembelaan” terhadap keterpurukan, dengan enjoynya kita akan menjawab dengan keberhasilan masa lalu. |


.jpg)