Rabu, 19 November 2008

POSISI PARTAI POLITIK DAN KERANCUAN DEMOKRASI

Demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini nampaknya masih dijadikan sebagai pilihan dengan mendasarkan kepada teori dasar dari demokrasi bahwa rakyat memiliki hak penuh dalam menentukan siapa pemimpin yang menjadi pilihannya. Pernyataan tersebut secara teoritis benar adanya manakala kita melihatnya semata-mata dari sebuah teori yang didalamnya betapa posisi rakyat menjadi dominan dan diperhitungkan keberadaannya, bahkan atas dasar itu pula muncul sebuah istilah yang sering didengungkan yaitu suara rakyat adalah suara Tuhan.
Dalam perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara, demokrasi selalu saja menjadi jargon bagi para pemimipin kita, hanya saja dengan alasan dan kepentingan tertentu, demokrasi kemudian diembel-embeli dengan istilah-istilah seseuai dengan kepentingan-kepentingan kondisional, seperti demokrasi terpimpin, demokrasi gotong royong, demokrasi Pancasila, dan karena kehabisan istilah, maka disebut juga demokrasi ala Indonesia. Dari kesemua istilah yang disebutkan, rakyat Indonesia pada umumnya tidak telalu peduli, sebab bagi masyarakat kebanyakan, apalah artinya dari keseluruhan penamaan dari sitilah-istilah dimaksud, kalau kebutuhan dasar dari kehidupan rakyat belum terpenuhi.
Demokrasi dalam implementasi kenegaraan sebenarnya terletak pada peran partai-partai politik yang eksis di Negara ini. Hanya saja pemahaman terhadap “ partai politik” dilihat dari segi peran yang diembannya belum seluruhnya menjadi perhatian dan yang mendalam baik bagi para pimpinan partai di pusat, terlebih lagi di daerah.
Wujud partai politik sebenarnya akan bisa terlihat dari “idiologi” yang secara konsisten menjadi pijakan utama atas didirikannya partai politik tersebut dan menjadi sumber inspirasi bagi perencanaan dan pelaksanaan program-program yang akan dilakukan yang kemudian diyakini secara mendalam dan konsisten bahwa dengan “idiologi” itu akan terbangun sebuah model pemerintahan yang diwujudkan dalam “kontrak social” bahwa dengan dan atau melalui partainya akan terwujud kemanfaatan yang lebih besar bagi masyarakat. Idiologi bisa diartikan bukan hanya semata-mata atas dasar keyakinan dan kepercayaan yang berkaitan dengan agama, tapi idiologi juga bisa dilihat dari sikap dan pemikiran yang diimplementasikan sebagai sebuah “manhaj” atau pandangan hidup sekaligus juga prilaku yang menggambarkan sikap dan pemikirannya itu..

Ketika kondisi pemahaman terhadap partai yang masih “rancu”dilihat dari sisi idiologis, yang kemudian menjadi sulit bagi masyarakat umum untuk membedakan spesikasi dari nilai-nilai perjuangan antara satu dengan partai yang lain, maka jangan disalahkan kalau muncul kejenuhan terhadap partai (secara umum) yang muaranya timbul ketidak percayaan kepada partai yang padahal keberadaan partai merupakan sendi-sendi terwujudnya demokrasi.
Pertanyaan yang muncul kepermukaan adalah “kenapa kondisi partai politik menjadi sedemikian rupa”? Untuk menjawab hal itu bisa dilahat dari beberapa segi :
1. Latar belakang lahirnya partai politik
2.Tujuan didirikannya partai politik
3. Management politik
4. Rekrutmen politik.
Kesemuanya mempengaruhi terhadap kondisi-kondisi politik yang secara umum sudah jauh keberpihakan kepada rakyat pada khususnya dan bangunan Negara menjadi rapuh apalagi kalau dilihat dari pertumbuhan baik ekonomi maupun sosio cultural yang memiliki daya saing dengan Negara lain, karena akibat kondisi politik yang sedemikian rupa yang diakibatkan oleh kondisi- kondisi dari partai-partai poltik yang ada, kreatifitas dan kecerdasan untuk dapat membangun bangsa ini kearah yang lebih, menjadi hilang dan dalam “pembelaan” terhadap keterpurukan, dengan enjoynya kita akan menjawab dengan keberhasilan masa lalu.

Tidak ada komentar: