Kamis, 20 November 2008

Peran Kadin Dalam Pembangunan Ekonomi

Provinsi Banten adalah sebuah provinsi yang relative bisa dikatakan baru, dan dalam posisi itu dari segi ekonomi, pertumbuhan dan manfaatnya belumlah maksimal sebagaimana yang diharapkan, karena bukan saja hal itu berkaitan dengan kebijakan Pemerintah Daeran maupun Pemerintah Pusat yang kesemuanya bergantung kepada anggaran terbatas dibanding dengan kemajuan yang diharapkan dalam waktu relative yang lebih cepat. Kondisi ini (pertumbuhan ekonomi yang hanya mengandalkan kepada APBD maupun APBN) tidak akan memacu pertumbuhan yang signifikan. Oleh karenanya diperlukan berbagai kreatifitas, yang penuh inovatif dengan didasari integritas yang tinggi dalam memajukan Banten dengan mengkaji dan menelaah berbagai potensi yang dimiliki Banten, baik dari segi perdagangan, pertanian, dan berbagai sumber daya alam (SDA) maupun sumber daya Manusia (SDM).

Kajian berbagai sector yang berkaitan dengan pengembangan ekonomi sangat diperlukan, sebab telaahan atau pemetaan terhadap potensi yang ada di Banten, apalagi sudah sampai kepada bentuk blue print yang sekiranya bisa “dibaca” oleh pihak lain akan mempermudah bagi kita untuk “memasarkan” potensi tersebut kepada dunia usaha baik tingkat nasional maupun tingkat internasional. Persoalannya siapakah sebenarnya yang harus melakukan semua itu? Dari segi kewenangan formal tentu Pemerintah Daerah dalam hal ini BAPEDA, BKPMD, dan instansi lain yang terkait dengan pengembangan ekonomi secara umum. Hanya saja kalau semata-mata mengandalkan kepada birokrasi, umumnya akan terkendala dengan aturan birokrasi yang prosesnya panjang dan ketergantungan dengan “nomenklatur” yang memerlukan pengesahan. Sementara itu kompetisi dalam hal mendatangkan pemodal (investor) sangat ketat baik ditingkat regional, nasional maupun internasional, belum lagi kita bicara tentang kemudahan iklim investasi, baik dari segi administrasi, ketentuan yuridis, security dan kondusifitas sebagai prasyarat ketertarikan investor dalam menanamkan modalnya.

Melihat kepada fenomena diatas, maka tidak bisa dihindarkan bahwa peran lembaga swasta memiliki posisi yang sangat strategis. Hal ini bisa saja dilakukan oleh badan-badan milik perorangan atau badan-badan (organisasi) gabungan dari perorangan. Untuk yang terahir ini sebenarnya bisa lebih strategis lagi, karena dalam konteks legitimasi lebih kuat dan bisa terciptanya sharing dalam berbagai sector yang masing-masing memiliki spesifikasinya, seperti Kamar Dagang dan Industri (KADIN) baik tingkat nasional, Provinsi maupun Daerah. Tinggal saja bagaimana kita dapat mengoptimalkan organisasi ini (dalam hal ini KADINDA Provinsi Banten), sesuai dengan visi yang telah dimilikinya dan membangun kreativitas-kreativitas baru yang inovativ dengan melakukan kajian-kajian yang konprehensif dalam berbagai bidang sumber ekonomi. Hasil dari apa yang telah didapatkan terutama dalam hal pemetaan potensi-potensi ekonomi di wilayah Banten, akan mudah bagi kita untuk memasarkan potensi itu bukan saja ditingkat nasional bahkan tidak menutup kemungkinan untuk kita komunikasikan ditingkat internasional.

Secara umum potensi ekonomi yang dimilki Banten sangat banyak, baik dari segi kelautan yang berkaitan dengan perikanan, kepelabuhanan dan pariwisata, kehutanan dan pertanian, aneka tambang berupa minyak, batubara, emas dan lainnya, begitu juga penataan perkotaan yang berbasis antara lain; perumahan, perkantoran, pusat perdagangan dan jasa. Kesemua potensi yang diantaranya telah disebutkan tadi memerlukan modal yang tidak sedikit. Dan untuk merealisasikan cita-cita pengembangan potensi alam yang modalnya tidak sedikit itu, akan menemukan kesulitan bagi Banten kalau hanya mengandalkan kepada APBD maupun APBN, bahkan mungkin tidak cukup signifikan kalau hanya mengandalkan investor local bahkan dalam negri.

Kalau halnya demikian maka Kadinda Banten dituntut pula untuk berupaya mendatangkan investor dari luar negri, baik itu yang bersifat Government to Government (G to G), maupun Non Government Organisation (NGO). Dan membangun komunikasi dengan lembaga-lembaga keuangan baik nasional maupun internasional. Upaya tersebut jangan dianggap sebagai sebuah mimpi, yang hanya karena semata-mata secara empiris belum kita lakukan, bahkan sebaliknya hal itu bukan suatu hal yang mustahil untuk dapat kita lakukan. Persoalannya, adakah kesiapan mental dan kesungguhan serta memiliki integritas yang tinggi bagi kita untuk membangun relasi dengan lembaga-lembaga itu? Kalau kesiapan mental dan lain sebagainya itu sudah kita miliki, tinggal bagaimana mencari peluang dengan memanfaatkan potensi baik personal maupun lembaga untuk membangun relasi tersebut. Dengan mengambil contoh gamabaran sebagai berikut:

1. Disaat ada kunjungan kenegaraan seorang Kepala Negara, dari Negara manapun datangnya, terutama yang ada kaitannya dengan kemungkinan dibangunnya kerjasama ekonomi antara dua Negara, tidak ada salahnya kita “mengintip” agenda kunjungan tersebut melalui Departemen Luar Negri, dan proyek-proyek apa yang sekiranya akan dikerjasamakan yang kemungkinan sudah dibicarakan lewat Departemen Keuangan, Departemen Perindustrian atau Perdagangan, atau mungkin proyek yang bersifat social lewat Departemen Sosial dst. Dari informasi itu, secara proaktif kita tawarkan kepada Pemerintah Pusat untuk dibangun di Provinsi Banten dengan menyampaikan keunggulan-keunggulan yang kompetitif dibanding umpamanya dibangun di daerah atau provinsi lain.

2. Melakukan kunjungan ke Kedutaan-Kedutaan Negara sahabat, dengan melihat kedekatan-kedekatan Negara yang bersangkutan dengan Indonesia, baik secara cultural, emosional maupun bilateral, dan bila perlu tidak menutup kemungkinan untuk mengintip berbagai proyek yang sifatnya multilateral dengan tidak harus mengorbankan kepentingan Negara karena adanya persyaratan-persyaratan politik tertentu.

3. Mengundang Duta-Duta Besar Negara sahabat dengan disertai Atasenya, baik perdagangan maupun ekonomi ke Banten dalam even-even daerah yang sudah diagendakan, atau dalam suatu acara ekspos khusus tentang potensi ekonomi di Provinsi Banten yang diadakan oleh Kadinda Banten bekerjasama dengan Pemda Banten (BKPMD).

4. Memanfaatkan kunjungan-kunjungan ke luar negri baik yang dilakukan oleh Pemda Provinsi maupun Pemerintah Pusat, untuk mengkomunikasikan berbagai potensi yang dimiliki Provinsi Banten.

5. Melakukan kerjasama dengan KADIN Pusat dalam upaya mendapatkan berbagai informasi tentang investasi yang sekiranya bisa ditanamkan di Banten

6. Bekerjasama dengan provinsi Banten terutama dalam menciptakan kemudahan iklim investasi yang berkaitan dengan persoalan birokrasi dan ketentuan yuridis.

Semua upaya mensosialisasikan potensi Banten yang diantaranya sebagaimana telah disebutkan diatas, tidak akan optimal kalau tidak disertai dengan kemampuan kita mempresentasikan potensi-potensi itu yang didukung oleh data-data dan peta bahkan bila perlu kita sudah dapat menyampaikan blue print dari masing-masing potensi yang dimiliki.

Harapan kita dari sisi inilah Kadinda Banten harus berperan dan kalau peran itu sudah menjadi tekad dan berhasil dalam menyiapkan segala yang diperlukan khususnya dalam upaya pengembangan ekonomi dengan mendatangkan para investor seagaimana digambarkan diatas, saya percaya dan yakin bahwa Banten sepuluh tahun kedepan akan menjadi Provinsi yang sangat diperhitungkan di Negara Republik Indonseia yang kita cintai ini. Semoga…..





Tidak ada komentar: